Gerbang Krakatau, Tulangbawang Barat — Polres Tulang Bawang Barat gelar ungkap penangkapan satu pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu senerat 2,93 gram. Selasa (2/9/2020).
Pelaku yakni Jumani (55) diamankan di jalan Tiyuh Tunas Asri kecamatan Tulangbawang Tengah dengan barang bukti sembilan buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu.
“Penangkapan pelaku pengedar sabu tersebut yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba pada tanggal 01 September tepatnya pada pukul 19:30 di jalan perbatasan kecamatan Tuba Tengah dan Tumijajar,” ujar Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Waka Polres Kompol Tri Hendro Prasetyo SH saat gelar ungkap yang berlangsung dihalaman Mapolres Tubaba.
Wakapolres mengatakan, pelaku yanh diamankan merupakan warga desa negara ratu Kecamatan Tegineneng Kabupaten pesawaran yang diketahui merupakan residivis dua kali dihukum/divonis dalam perkara peradaran Narkoba yang telah menjalani di Lapas metro dan Wayhuwi.
Dia menjelaskan, selain barang bukti sabu, petugas juga berhasil memgamankan 1/2 setengah butir pil warna pink diduga narkoba jenis inex, dua buah plastik klip, Uang tunai sebesar Rp.20.750.000 (dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dua belas botol kaca minyak bali atau pirex, satu unit Handphone warna hitam merk nokia, satu unit handphone android merk oppo warna putih, satu unit hanphone android merk oppo warna hitam.
“Tersangka tersebut merupakan pengedar terbesar yang polres berhasil amankan sejak Januari hingga September ini, untuk tersangka kita jerat dengan pasal 114 Jo 112 dengan hukuman 6 sampai Seumur hidup,” jelas Kompol Tri Hendro
Sementara itu saat ditanya mengenai tempat pemasok maupun transaksi narkoba tersebut Wakapolres menjelaskan bahwa, pemasok terbesar jenis narkoba ini banyak dari Desa Gunung Batin Lampung Tengah dan banyak bertransaksi di kelurahan Mulya Asri yang merupakan perbatasan Tubaba dengan kabupaten Lampung Tengah.
“Yang masuk di Tubaba ini banyak dari Lampung Tengah dan semenjak berdirinya polres tubaba sudah banyak Bandar narkoba asal Lampung Tengah berhasil diamankan satuan narkoba dan sejak Januari 2020 sudah 36 orang yang sudah ditahan, untuk diduga tersangka ini juga merupakan pemasok ke Bandar narkoba di Desa Gunung Batin kabupaten Lampung Tengah,” pungkas Waka Polres (Deni).
![]()
