Way Handak
Hukum & Kriminal
Didampingi Kuasa Hukum, Hatami Laporkan Oknum ‘Mafia Tanah’ ke Mapolda Lampung
GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN – Adanya dugaan pemalsuan tandatangan, Hatami didampingi tim kuasa hukum Triyono MHD, S.H, HM.Rusdi,S.H.,M.H, Ferry Jhon, S.H dan Mulyadi, S.H, akhirnya secara resmi melaporkan oknum mafia tanah didaerah Kecamatan Ketapang Lampung Selatan ke Mapolda Lampung, pada hari kamis tanggal 8 Agustus 2024.
Pelaporan ini buntut tanah milik pak Hatami yang dikelola sejak tahun 1979 silam dicaplok oleh Dr I Made Jaya, bahkan sampai proses ke Pengadilan Negeri hingga tingkat kasasi. Sementara pak Hatami tidak pernah menjual tanah tersebut.
Namun faktanya tanah tersebut telah beralih tangan dan bersertifikat atas nama Dr I Made Jaya, padahal pihak Hatami tidak pernah menjual apalagi bertemu dengan I Made Jaya sebelumnya.
“Kami selaku kuasa hukum bapak Hatami telah mendampingi Klien melaporkan tentang adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh Dr.I Made Djaya di surat keterangan jual beli tanah, sedangkan Klien Kami Bapak Hatami tidak pernah menandatangani surat tersebut apalagi menjualnya,” tegas Triyono MHD, SH,kepada media, Jum’at (9/8/2024).
Triyono MHD, SH menjelaskan, akibat adanya tindakan pemalsuan itu terbitlah sertifikat atas nama I Made Djaya yang dipakai alat bukti di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda yang jelas jelas telah merugikan Klien Kami ( HATAMI).
“Langkah hukum kami, klien kami sangat dirugikan akibat pemalsuan, karena sertifikat tersebut dijadikan alat bukti di Kasasi dipersidangan dan klien kami (Hatami) kalah,” jelasnya.
Kemudian lanjut dia, pihaknya berharap kepada kepolisian Polda Lampung untuk dapat memproses dan mengungkap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Kami siap memberikan bukti-bukti yang diminta guna penyelidikan pemalsuan tanda tangan dalam Dokumen surat pernyataan Jual Beli tanah sebagaimana di atur dalam UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 263,” terangnya.
Tentunya kata dia, pihaknya berharap dan meminta kepada Penegak Hukum Kepolisian POLDA LAMPUNG, untuk segera memberikan kepastian hukum untuk Klien Kami (Hatami) dan menindak tegas pemalsuan tanda tangan yang merugikan klien kami serta di gunakan untuk Praktek Mafia Tanah di wilayah Lampung Selatan.
“Harapan kami kasus ini bisa tuntas dan klien kami bisa bernafas lega atas hak-hak kepemilikan tanahny yang sah, sehingga ada efek jera bagi mafia tanah jika tidak segera ditindak,”tutupnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pak Hatami telah melakukan perlawanan eksekusi lahan di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, bahwa sudah dilakukan mediasi. Dalam mediasi pak Hatami bersih keukeuh tidak pernah bertemu pak I Made Jaya apalagi menjual lahannya. (TIM).
Wisata & Olahraga
Tinjau Way Belerang, Hendry: Dinas Pariwisata Tak Sanggup Kelola, Serahkan ke Pihak Ketiga
GERBANGKRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi meninjau salah satu lokasi wisata unggulan di Kecamatan Kalianda yakni wisata Pemandian Air Panas Waybelerang, Kamis 22 April 2021.
Hero sapaan akrab Hendry Rosyadi tidak sendiri. Politisi PDI-P itu ditemani Camat Kalianda Zaidan dan Kades Buah Berak Yos Alwin Tiyas.
Hero tampak terkagum-kagum atas kondisi teranyar pemandian Waybelerang yang sudah mempunyai kolam-kolam yang telah bagus dan baik.
“Sekarang kondisinya sudah sangat baik ya,” kata Hero.
Namun, kondisi berbalik saat dirinya melihat-lihat secara langsung kondisi beberapa fasilitas yang ada di lokasi pemandian air panas yang sangat potensial di Lampung Selatan.
Dirinya pun menyangkan, kenapa kondisi sarana dan prasarana yang diketahui adalah tempat menginap (beberapa Homestay_red) dan aula pertemuan di lokasi itu, tidak terawat dengan baik.
“Kenapa saya khususkan melihat Waybelerang, karena banyak laporan dari masyarakat. Sebenarnya juga, ini tidak bisa disalahkan, karena kondisi saat ini sedang pandemi. Kerusakan juga tadi terlihat sudah agak lama,” sebut Hero.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, agar kondisi demikian menjadi perhatian.
“Nanti kita panggil, untuk kita klarifikasi atas ini,” ujarnya.
Berdasarkan hal yang Ia ketahui bila, lokasi wisata Pemandian Air Panas Waybelerang, Kalianda, masuk dalam 10 destinasi prioritas wisata Lampung Selatan. Oleh karenanya, pihaknya akan meminta agar itu dapat dimaksimalkan.
Ia pun menyarankan, apabila memang pihak terkait tidak bisa memaksimalkan keberadaan pemandian air panas Waybelerang, coba diserahkan kepada pihak ketiga.
“Kalau memang satker/instansi terkait tidak mampu mengorganisir atau mengelolanya dengan baik, ya dipihakketigakan. Mungkin kedepannya akan lebih baik dan maksimal. Inikan kelihatan jelas kondisinya. Inikan tempat yang potensial,” tandasnya. (Bk/Aan).