Hukum & Kriminal

Diperiksa 11 Jam di Kejati Lampung, Eks Gubernur Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka
Diperiksa 11 Jam di Kejati Lampung, Eks Gubernur Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka

GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan dana Participating Interest (PI) 10 persen, Selasa (28/4/2026) malam.

“Penetapan tersangka dilakukan usai Arinal menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 11 jam di Gedung Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung. Status hukum tersebut menjadi titik krusial dalam pengembangan kasus yang tengah bergulir.

Usai pemeriksaan, Arinal Djunaidi terlihat keluar gedung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan langsung digiring petugas menuju kendaraan tahanan di bawah pengawalan ketat. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Kejati Lampung menetapkan Arinal sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen.

Selain Arinal, perkara ini sebelumnya juga menyeret tiga terdakwa lain, yakni Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan, yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, di Kejati Lampung, Bandar Lampung.

“Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana PI 10 persen yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya serta aliran dana melalui anak usaha PT Lampung Jasa Utama.

“Status tersangka ditetapkan setelah pemeriksaan maraton. Sebelumnya, Arinal diketahui dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik pada 16 dan 21 April 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Arinal pada 3 September 2025 dan menyita uang tunai sekitar Rp38,5 miliar yang diduga terkait perkara. Barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Penyidik menegaskan, proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban.(*/Kdm/Aan).

ajax-loader-2x Diperiksa 11 Jam di Kejati Lampung, Eks Gubernur Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka

Kasus Pencurian Mobil di Pantai Sanggar Beach Kalianda, Polisi Periksa Sejumlah Saksi & Pengelola
Kasus Pencurian Mobil di Pantai Sanggar Beach Kalianda, Polisi Periksa Sejumlah Saksi & Pengelola
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamsel ‘Mandek’, Ketua LAKAA Al Amir Angkat Bicara
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamsel ‘Mandek’, Ketua LAKAA Al Amir Angkat Bicara
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur ‘Terbengkalai’, HMI Desak Pemkab Lamsel Turun Tangan
Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur ‘Terbengkalai’, HMI Desak Pemkab Lamsel Turun Tangan

Wisata & Olahraga

Tinjau Way Belerang, Hendry: Dinas Pariwisata Tak Sanggup Kelola, Serahkan ke Pihak Ketiga
Tinjau Way Belerang, Hendry: Dinas Pariwisata Tak Sanggup Kelola, Serahkan ke Pihak Ketiga

GERBANGKRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi meninjau salah satu lokasi wisata unggulan di Kecamatan Kalianda yakni wisata Pemandian Air Panas Waybelerang, Kamis 22 April 2021.

Hero sapaan akrab Hendry Rosyadi tidak sendiri. Politisi PDI-P itu ditemani Camat Kalianda Zaidan dan Kades Buah Berak Yos Alwin Tiyas.

Hero tampak terkagum-kagum atas kondisi teranyar pemandian Waybelerang yang sudah mempunyai kolam-kolam yang telah bagus dan baik.

“Sekarang kondisinya sudah sangat baik ya,” kata Hero.

Namun, kondisi berbalik saat dirinya melihat-lihat secara langsung kondisi beberapa fasilitas yang ada di lokasi pemandian air panas yang sangat potensial di Lampung Selatan.

Dirinya pun menyangkan, kenapa kondisi sarana dan prasarana yang diketahui adalah tempat menginap (beberapa Homestay_red) dan aula pertemuan di lokasi itu, tidak terawat dengan baik.

“Kenapa saya khususkan melihat Waybelerang, karena banyak laporan dari masyarakat. Sebenarnya juga, ini tidak bisa disalahkan, karena kondisi saat ini sedang pandemi. Kerusakan juga tadi terlihat sudah agak lama,” sebut Hero.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, agar kondisi demikian menjadi perhatian.

“Nanti kita panggil, untuk kita klarifikasi atas ini,” ujarnya.

Berdasarkan hal yang Ia ketahui bila, lokasi wisata Pemandian Air Panas Waybelerang, Kalianda, masuk dalam 10 destinasi prioritas wisata Lampung Selatan. Oleh karenanya, pihaknya akan meminta agar itu dapat dimaksimalkan.

Ia pun menyarankan, apabila memang pihak terkait tidak bisa memaksimalkan keberadaan pemandian air panas Waybelerang, coba diserahkan kepada pihak ketiga.

“Kalau memang satker/instansi terkait tidak mampu mengorganisir atau mengelolanya dengan baik, ya dipihakketigakan. Mungkin kedepannya akan lebih baik dan maksimal. Inikan kelihatan jelas kondisinya. Inikan tempat yang potensial,” tandasnya. (Bk/Aan).

ajax-loader-2x Tinjau Way Belerang, Hendry: Dinas Pariwisata Tak Sanggup Kelola, Serahkan ke Pihak Ketiga

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.