GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN — Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan memastikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tak ada kuota tambahan usai pengumunan.
Menurut Plt Kadisdik Lampung Selatan Syaiifulloh menerangkah tidak ada namanya siswa susulan karena kuota siswa setiap sekolah sudah tersingkronisasi dengan kementerian pendidikan RI dan sudah terkunci.
“SPMB tahun ini menggunakan pendaftaran secara daring, sehingga tidak ada celah untuk siswa titipan, karena dari proses pendaftaran sampai dengan pengumuman sudah terintegrasi disistem aplikasi,” ujar Syaiful saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (09/05/2026).
Mantan Camat Penenegahan ini menjelaskan tahun ajaran 2026 / 2027 Dinas Pendidikan Lampung Selatan menekankan sekolah agar kuota siswa baru sesuai kebutuhan dan tidak dibenarkan menambah kuota ketika usai pengumuman.
“Jadi tidak bisa melebihi batas kuota yang ada, apabila dilanggar siswa susulan tersebut dipastikan tidak terdaftar didapodik,” tegas Syaifulloh kepada media.
Dia menjelaskan, SPMB untuk jalur domisili setiap sekolah sudah dibagi dalam zonasi, jika diluar zonasi otomatis pendaftaran siswa baru tidak bisa diproses oleh sistem.
“Daftarlah disekolah yang masuk zonasi tempat tinggal, tapi bukan betarti masuk zonasi otomatis diterima karena ada sistem seleksi dan jumlah kuota siswa sekolah, jadi tetap seleski jarak rumah ke sekolah,” imbuhnya.
Selain itu kata dia, pada saat pendaftaran akan dibuka posko bantuan secara gratis apabila ada siswa ataupun orang tua mengalami kesulitan mendaftar dengan membawa dokumen lengkap yang diperlukan.
“Nanti diposko akan ada petugas yang membantu untuk mendaftarkan calon siswa baru, sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dilain sisi, Syaifulloh berharap kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Jastif, Notitip, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Lamsel yang lebih baik, murni dan anak sesuai kemampuannya anak tersebut.
Untuk itu kata dia, pihak meminta kepada orang tua calon siswa baru untuk mempersiapkan syarat-staratnya sesuai aturan SPMB.
“Akan kami sosialisasikan kesekolah baik tingkat PAUD, SD hingga SMP. Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri, jangan pernah percaya pihak-pihak lain yang bisa membantu memasukan anakanya ke sekolah pavorit apalagi sampai meminta imbalan,” harapannya.
Kemudian, dalam waktu dekat ini Disdik Lampung Selatan bakal menggelar rapat sekaligus penandatangan kesepakatan bersama Kepala Sekolah (Kepsek) se Kabupaten Lamsel.
“Insya Allah rencana ditanggal 20 Mei 2026 akan diselenggarakannya Lounching penandatanganan Nota Kesepahaman,” tutupanya. (Red).
![]()
