MESUJI (searchernews.com) – Taem  Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP. Jum’at (21/9/2018).

Kedua pelaku yang diamankan yakni LDN (25) dan GRG (30), keduanya diamankan disebuah rumah makan di Kabupaten Mesuji.

Penangkapan kedua pelaku karena sebelumnya pada Jum’at (07/9/2018) lalu dengan telah melakukan perncurian dirumah korban inisal TW (30) warga Desa Pagar Buana Kecamatan Way Kenangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) yang melapor ke Polres Mesuji.

“Ketika itu sekitar pukul 02.30 dini hari saya sedang tidur lelap, lalu ada tiga orang pelaku yang bernama LDN dan dua orang rekanya mendobrak pintu lalu masuk kedalam rumah membawa golok dan pisau membangunkan saya,” ujar korban.

Selanjutnya kata Korban, para pelaku melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar wajah korban sebanyak empat kali dan menendang perut korban dua kali dengam mengancam menempelkan golok dan pisau agar korban bangun.

“LDN melotot meminta uang, menrogoh kantong dan mrngobrsk abrik lemari dan mengambil uang dan tabungan anaknya. Lalu LDN juga mengancam kalau saya sampai laporan ke polisi,keluarga saya akan di bunuh,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo saat di hubungi lewat via whatsapp Minggu 23/09/18 membenarkan penangkapan kedua pelaku curas.

Dimana kata Danis, jumlah pelaku Curas sebanyak tiga, namun dua pelaku baru berhasil diamankan, satu pelaku masih buron.

“Disaat pelaku ditangkap di salah satu tempat makan teman pelaku inisial GRG sempat melawan sehingga tim tekab sempat melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong sehingga dapat dilumpuhkan oleh tim tekab 308,” katanya.

Kemudian kata dia, usai menangkap Pelaku GRG (30) Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya, alhasil petugas mengamankan satu pelaku lagi.

“Setelah dikembangkan GRG terlibat beberapa tindak pidana 365 KUHP di beberapa tempat untuk itu kita akan kembangkan kembali kejahatan yang dilakukan oleh GRG,” pungkas Kasat Reskrim.

Reporter : Aan Setiawan.

ajax-loader-2x Polres Mesuji Amankan Dua dari Tiga Pelaku Curas, Satu Buron

Tinggalkan Balasan