GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN — IKATAN PENDIDIK NUSANTARA ( IPN ) Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada Pemerintah pusat agar ada peralihan dari PPPK Guru ke PNS.

Menurut salah satu anggota perwakilan IPN Kabupaten Lamsel Mahyudin, S.Pd, Gr mengatakan bahwa permintaan bukan tanpa alasan, menginggat desakan dari seluruh pengurus IPN se-Indonesia salah satunya IPN Lamsel.

“Pada intinya harapan kami dari PPPK Guru ini diangkat menjadi PNS, seperti PPPK Dosen yang diangkat jadi PNS. Karena UU guru dan dosen merupakan satu kesatuan,” ujar Mahyudin kepada media melalu pesan singkatnya, Sabtu (28/6/2025).

Mahyudin menjelaskan pihaknya telah ikut serta berjuang bersama para guru PPPK lainnya secara bergerilya. Dimana upaya yang telah di lakukan RDPU dengan beberapa kementrian terkait.

Lalu beberapa Lembaga terkait. Serta telah mengirim surat ke beberapa yang kami yakini bisa mewujudkan harapan Guru PPPK seluruh Indonesia.

1. DPR RI komisi 10
2. DPR RI Komisi 2
3. DPD RI komite 3
3. Kementrian pendidikan
4. KemenpanRB
5. Mensesneg
5. Pimpinan Fraksi Gerindra
6. Pimpinan Fraksi PAN
7. Pimpinan Fraksi Golkar
8. Pimpinan Fraksi PKS
9. Pimpinan Fraksi NASDEM
10. Pimpinan Fraksi DEMOKRAT
11. Pimpinan Fraksi PKB
12. Pimpinan Fraksi PDIP
13. Berkirim surat ke tenaga ahli yg di tujukan ke Presiden RI.

Kemudian kata dia, upaya yang dilakukan berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2023 Pada Pasal 21 Poin 8 Tentang Hak ASN. Serta UU ASN No 14 Tahun 2005 Selanjutnya Diskresi Kepres Peralihan PPPK Ke PNS untuk Dosen dan tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi Negeri.

“Maka dari dasar itulah kami dari IPN DPC Kab. Lampung Selatan mengusulkan penyetaraan Hak Hak yang sama dengan Dosen,” tutupnya. (Red).

ajax-loader-2x IPN Lampung Selatan Minta Pemerintah Pusat Agar Pengalihan Dari PPPK Guru Jadi PNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.