GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN — LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan melalui KSM GMBI Bakauheni soroti perusahaan tambak udang di Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni Lamsel.

Sorotan itu terkait adanya aktifitas perusahaan tambak udang yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan lengkap, bahkan belum pernah izin sama Desa setempat.

Ketua KSM GMBI Bakauheni, Saepudi melalui Sekretarisnya Hendri menjelaskan bahwa perusahaan tambak udang yang berada di Desa Totoharjo belum melengkapi dokumen izinnya mamun sudah beroperasi.

“Kami menyoroti soal perizinannya, karena informasi yang kami dapat tambak udang tersebut belum ada izinnya,” tegasnya kepada media, Senin (4/3/2024).

Hendri menjelaskan, pihaknya bersama ketua KSM dan jajaran GMBI Bakauheni pernah mendatangi tambak udang tersebut, bahkan kata salah satu pengurusnya bahwa untuk perizinan masih satu dengan tambak benur di Kecamatan Rajabasa.

“Saat kami menanyakan izinya, mereka menjawab bahwa izinnya masih satu dengan izin tambak bennur di Waymuli Rajabasa dan izin kedesa sudah dibut,” jelasnya seraya mengikuti ucapan pak Made pengurus tambak tersebut.

Sementara itu, untuk memastikan dokumen izin lingkungan, pihaknya bersama tim KSM langsung menemui aparatur desa, bahkan desapun belum pernah memberikan izin.

“Kami tanya kesalah satu apatur desa, mereka mengatakan bahwa pihak desa belum memberikan izin dan lingkungan,” imbuhanya.

Dilain sisi kata Hendri, jika benar dugaan tidak lengkapan izin, artinya perusahaan tambak yang diduga untuk pembesaran udang itu jelas membuang limbahnya kelaut.

“Jika tambak tidak memiliki sistem pengolahan limbah, jadi limbah lagsung dibuang ke laut dong yang artinya limbah akan merusak ekosistem laut sekitar,” terangnya.

Kemudian lanjut dia, pihkanya meminta kepada Dinas/Instansi terkait untuk segera turun kelokasi, mengingat tambak tersebut sudah beroperasi.

“Kami minta Pemkab Lamsel untuk segera mengekroscek kebenaran terkait dokumen perizinannya, mengingat adanya tambak yang melakukan pembesaran udang di Desa Totoharjo, sedangkan izinnya masih satu dengan tambak bener di Pesisir Rajabasa,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambak. (Tim).

ajax-loader-2x Diduga Tak Dilengkapi Izin, GMBI KSM Bakauheni Minta Pemkab Kroscek Tambak di Totoharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.