GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan limpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tipikor KUR Bank BNI ke Jaksa penuntut umum (JPU), Senin (19/2/2024).

Diketahui tersangka Aris Budiyanto diduga melakuka tindak pidana korupsi (tipikor) pemyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada PT BNI KCP Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan tahun 2022.

Kepala Kejari Lampung Selatan Afni Carolina, SH, MH melalui Kasi Pidsus Bambang Irawan mentatakan, sehubungan dengan Penanganan Perkara Tipikor, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.  Print – 02/L.8.11/Fd.1/05/2023 tanggal 20 Juli 2023, tersangka Aris Budiyanto bin Sarno dilakukan tahap II.

Diketahui, bahwa atas perbuatan tersangka Aris selaku Analis Kredit Standar/ Sales Hunter pada KCP Bank BNI Sidomulyo bersama-sama dengan sdr MS ketua Gapoktan dan sdr DT yang keduanya belum tertangkap.

“Atas perbuatannya merugikan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.655.000.000,00, berdasarkan Laporan Hasil PKKN dari BPKP Prov. Lampung No :  PE.03.02 /SR-1951/PW.08/5/2023, tgl. 21 Desember 2023,” kata dia.

Kemudian kata Bambang, bahwa perbuatan Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Lampung Barat ini, usai tahap II, pihaknya segera melimpahkan perkara tipikor KUR Tani BNI Cabang Sidomulyo ke Pengadilan tipikor Tanjungkarang.

“Alhamdulillah proses tahap II berjalan lancar, tentunya secepatnya tersangka Aris akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikir Bandar Lampung,” imbuh Kasi Pidsus yang baru saja mendapat promosi jabatan naik ke ke Kejari kelas I tipe A mmenjadi Kasi Datun pada Kejari Bandar Lampung.

Dilain sisi, Ketika disinggung terkait kasus Insentif Satpol PP Lampung Selatan pihaknya menegaskan proses masih berjalan dan saat ini dalam perhitungan di BPKP Provinsi Lampung.

“Masih tetap berjalan, saat ini sedang proses audit di BPKP Perwakilan Lampung. Saya optimis kasus Satpol PP segera ada calon tersangkanya,” tutupnya. (Aan).

ajax-loader-2x Kejari Lamsel Lalukan Tahap II, Tersangka Tipikor KUR BNI Sidomulyo Segera Disidang

Tinggalkan Balasan