GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG — Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Lampung Heri Prasojo, S.H menyayangkan aksi dugaan tindakan intimidasi dan ancaman oknum Polisi terhadap salah satu advokad.

Bahkan, Heri Prasojo, SH yang juga merupakan pengacara asal Lampung Selatan mengecam dan meminta Kapolda Lampung mengusut tindakan yang merusak nama baik Korp Bhayangkara wilayah Lampung itu.

“Saya selaku Advokat dan juga ketua GMBI Lampung mengecam aksi intimidasi yang dialami rekan kami (Advoad) oleh oknum polisi,” tegas Hal tersebut dikatakan Heri Prasojo, SH kepada media, Rabu (31/01/2024).

Menurut dia, dalam persoalan ini, M. Rian Ali Akbar, S.H pengacara yang diduga mendapatkan intimidasi dan ancaman dari oknum kepolisian kemarin sudah melaporkan ke Propam Polda Lampung agar segera ditindak dan diberikan sanksi tegas.

“Tanggal 30 Januari 2024 di dampingi aliansi Pengacara telah mepalorkan perihal tersebut ke Propam Polda Lampung. Kami minta Kapolda Lampung segera bertindak,” jelas pria yang sedang menempuh pendidikan S2 ini.

Pengacara Kantor Hukum SPP LAW FIRM Jakarta ini merasa miris yang dilakukan oknim polisi yang berpangkat AKP di Lamtim, sebab seharusnya mereka bisa mengayomi bukan sebaliknya melakukan intimidasi.

“Saya merasa prihatin atas kejadian tersebut dan menolak segala bentuk tindak kekerasan dan intimidasi terhadap advokat, apalagi dilakukan oleh oknum polisi,” jelasnya.

Kemudian kata Heri Prasojo, SH, seharus nya kepolisian yang menjungjung tinggi nilai nilai Humanis pengayom sesuai dengan peraturan kepala kepolisian republik indonesia no 7 tahun 2006 tentang kode etik polri.

“Kami meminta Kapolda Lampung terkhusus Kabid Propam polda Lampung menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan tegas agar jadi pembelajaran dan tidak terulang dikemudian hari,” pungkasnya. (Aan).

ajax-loader-2x Oknum Polisi Diduga Intimidasi Advokad, Ketua GMBI Lampung Minta Kapolda Tindak Tegas

Tinggalkan Balasan