GERBANGKRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN — Bentuk kepdulian, Dewan guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 2) Kalianda berikan bantuan kepada korban kecelakaan yang menyebabkan kaki bocah 8 tahun diamputasi.
Bantuan berupa uang tunai Rp4.500.000, tersebut diserahkan langsung Kepala SMPN 2 Kalianda M. Yamin Daud dan diterima langsung oleh Muhammad Rava Alfarizi didampingi kedua orang tua dikediamannya di Desa Gayam Kecamatan Penengahan Lamsel pada Senin 11 Januari 2021.
Kepala SMPN 2 Kalianda M. Yamin Daud mengatakan, bantuan yang diserahkan hasil dari sumbangan para dewan guru, staf disekolah guna meringankan beban ananda Rava dan keluarga.
Dimana kata dia, bantuan itu bentuk kepedulian dan keprihatinan kami melihat anak diusia dia harus kehilangan kaki karena kecelakaan, semoga ananda dan keluarga selalu diberikan ketabahan.
“Semoga apa yang kami berikan dapat membantu meringankan beban keluarga ananda Rava. Bantuan itu dari sumbangan dewan guru dan staf berupa uang sebesar 4,5 juta dan 1 buku pedoman tuntunan shalat,” katanya kepada media, kemarin.
Sementara itu, orang tua ananda Rava, Dedi mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dewan guru SMPN 2 Kalianda yang diserahkan langsung Kepala Sekolahnya.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada dewan guru SMPN 2 Kalianda atas kepuduliannya membantu kami (Rava), Semoga apa yang telah diberikan mendapatkan balasan dari Allah SWT dan selalu diberi kesehatan, kemurahan rezekinya, Amin,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah warga RT/RW 03/02 Desa Gayam, Kecamaran Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, harus merelakan satu kaki nya untuk dilakukan amputasi.
Bocah 8 tahun bernama lengkap Muhammad Rava Alfarizi anak dari pasangan Dedi dan Marlina itu mengalami penyakit jaringan pembuluh darah yang mati, sehingga satu kakinya harus diamputasi.
Dedi orang tua dari Rava, bocah malang yang kakinya harus diamputasi itu dengan nada sedih mencerita penyebab sampai kaki anaknya itu harus potong atau amputasi.
Kejadian itu bermula, saat kendaraan yang ditumpangi oleh keluarga mengalami kecelakaan tunggal beberapa waktu lalu.
Berbagai usaha pengobatan, diceritakan Dedi juga telah ditempuh mulai non medis sampai akhirnya dibawa ke RSU Graha Husada untuk menjalani perawatan sekitar dua hari.
Karena tidak menggunakan JKN atau jalur umum akhirnya perawatan Rava tidak diteruskan di RSU tersebut dan lebih memilih untuk pulang.
Lantaran kondisi luka pada kaki sang anak semakin memburuk hingga mengeluarkan nanah dan bau tak sedap serta rava mengalami sakit yang teramat, lalu Muhammad Rava Alfarizi melakukan pengobatan rawat jalan ke Puskesmas Penengahan melalui BPJS sampai ke RSU Bob Bazar Kalianda sampai dirujuk ke RSU Airan Raya.
Pihak RSU Airan Raya menyatakan bahwasannya Muhammad Rava Alfarizi mengalami penyakit jaringan pembuluh darahnya mati.
Sementara itu pihak keluarga Muhammad Rava Alfarizi atau kedua orang tuanya mengeluh terhadap musibah yang mereka alami karena beban yang dipikul terlihat sangat berat karena faktor ekonominya terbatas.
“Kami dari pihak keluarga mengharapkan uluran tangan dari para dermawan guna meringankan beban keluarga,” ujarnya melalui rilis.
Berikut nomor rekening yang dapat disalurkan oleh para demawan untuk Rava.
Bank BRI
No Rek : 581401015032533
An : Marlina ( ibu Rava/pasein )
No Hp/Wa : +62 823-1056-2339.
(Hen/Aan).
![]()
