Searchernews.com, Tulang Bawang – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan sebesar Rp150ribu perwali murid di SD Negeri 01 Tri Tunggal Jaya, membuat Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Nazarudin angkat bicara.
Pasalnya, sumbangan tersebut bukanlah pubgutan liar (pungli), bahkan dirinya tidak pernah mengintruksikan Kepala Sekolah untuk melakukan pungutan. Sebab kata dia kalau sumbangan ada aturannya.
“Laporkan Polisi, sebab saya tidak pernah mengintruksikan untuk lakukan pungutan, tapi itu kalau pungutan ya, kalau sumbangan wali murid kan ada aturannya,” tegasnya kepada tim media melalui telefon selulernya. Kamis (10/10/2019).
Nazarudin menjelaskan, pungutan dengan sumbangan hasil keputusan komite berbeda.
“Kalau pungutan tidak boleh, tapi jangan dipelintir-pelintir, kalau kalian pelintir-pelintir itu saya kliping semua, mungut beda sama keputusan komite sekolah, jangan disamakan, kacau kita bila disamakan, bagaimana mau ada kemajuan di sekolah,” jelasnya.
Kemudian kata dia, Kepsek SDN 01 Tri Tunggal Jaya tidak pernah membahas terkait sumbangan yang meminta kepada wali murid.
“Terkait hal itu, kepala sekolah belum pernah menghadap saya, mungkin dia pernah menghadap saya, tapi bukan membahas urusan itu. Bila program komite, kepala sekolah tidak perlu mengahadap saya. Mereka punya otoritas sendiri, untuk menetapkan keputusan rapat sendiri, jadi saya tidak perlu tau mengenai program itu karena itu urusan mereka,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga SDN 01 Tri Tunggal Jaya melakukan pungutan dengan dalih sumbangan untuk pembangunan Musholla dan hasil keputusan komite ditetapkan setiap wali murid harus mengualkan dana sebesar Rp150ribu.
Bahkan, Kepsek Samin S.Pd mengaku telah mendapatkan izin dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tulang Bawang, terkait sumbangan yang ditetapkan nominalnya tersebut.
Namun sayang, persoalan ini muncul kepermukaan, karena sejumlah wali murid SDN 01 Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama, Tulang Bawang, Lampung, mengeluhkan adanya pungutan uang sebesar Rp.150 ribu untuk pembangunan gedung mushola, di sekolah tersebut.
Bahakan, dalam rapat komite bersama wali murid, Kepala Sekolah berdali dirinya mengaku, tidak terlibat, sebab itu program komite yang sebelumnya telah ada kesepakatan melalui musyawarah, antara wali murid dan pengurus komite, serta telah mendapatkan izin secara lisan dari Kadisdik Tulang Bawang, Nazarudin. (Tim).
![]()
