GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN — umasLapasKalianda – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda mengadakan kegiatan bakti sosial kepada masyarakat Kalianda yang tinggal disekitar Lapas Kalianda dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78, Jumat (28/7/2023).
Kegiatan yang berlangsung diaula Lapas Kalianda dihadiri jajaran pejabat struktural, staf Lapas Kalianda, pendamping puskesmas setempat serta penerima bantuan sosial, berlangsung di Aula Lapas setempat.
Dalam arahannya, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan bahwa Bakti sosial Pengentasan Stunting dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah menekan angka kasus stunting sesuai dengan target nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen khususnya bagi masyarakat sekitar Lapas Kalianda.
“Dalam rangka menyambut peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-78 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Sesuai dengan target nasional pada Tahun 2024 sebesar 14 persen,” ujar Kalapas Kalianda Dr. Tetra Distorie.
Kalapas Kalianda mengatakan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Keperdulian Petugas Lapas Kalianda terhadap Pengentasan Stunting di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami harap dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam pengentasan stunting dan sekaligus dalam rangka HDKD ke-78 mudah-mudahan apa yang kami lakukan bersama ini dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” harap Kalapas Kalianda.
Kemudian kata Tetra, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap segenap pihak yang membantu suksesnya kegiatan itu.
“Kegiatan ini bisa berjalan berkat kerjasama dengan perwakilan masyarakat selaku penerima bantuan sosial, serta petugas pendamping dari puskesmas setempat,” tutup Kalapas Kalianda. (HumasPaskal).
![]()
