GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan kegiatan Deteksi Dini dengan melakukan penggeledahan dan memeriksa kesehatan Warga Binaan. Lapas Kalianda melakukan penggeledahan dan pemeriksaan tersebut di seluruh Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (27/9/2022).
Kegiatan penggeledahan dilakukan dengan menggunakan cara-cara persuasi yang humanis kepada Warga Binaan.
Setelah penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan pendataan Warga Binaan yang sakit atau terindikasi sakit oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Kalianda. Apabila ada yang sakit, maka akan diberikan obat dan diberikan perawatan di Klinik Lapas.
“Syukur Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya yang konsisten kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie..
Dalam gelar hasil penggeledahan, Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian, yaitu Gulungan Kabel, Cotton Bath, Gunting Kuku, Pisau Cukur, Botol Parfum, Cermin, Ikat Pinggang, Paku, Gelas Kaca, Kartu Remi. Nantinya, kesemua barang tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam hal ini, tak lupa juga kami memastikan Kesehatan Seluruh Warga Binaan Lapas Kalianda melalui upaya Deteksi Dini dan Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin,” tutup Kalapas Kalianda. (Humas/Aan).
![]()
