GERBANGKRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN – Diduga selewengkan anggaran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kepala Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan warganya ke Polisi.

Diketahui laporan tersebut sudah yang kedua kalinya, laporan pertama pada bulan April 2019 lalu, besarnya anggaran BUMDes Sinar Palembang tahun 2019 sebesar Rp150 juta.

Pelaporan itu bukan tanpa alasan, yakni Dugaan adanya penyalahgunaan dana BUMDes dilakukan kembali oleh Kepala Desa (Kades) Sinar Palembang, Sukoco untuk kepentingan pribadi, alhasil pada
Rabu (17/3/ 2021) dua orang perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang melaporkan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes ke Polres Lampung Selatan.

Menurut, Manila RI kepada media menyampaikan awalnya anggaran Wardes Barokah digunakan untuk pembangunan balai desa, saat di tanyakan padahal bukan peruntukannya.

Usaha jual beli barang kelontongan tidak pernah ada wujudnya, yang di kelola BUMDes Sinar Palembang berupa Warung Desa (Wardes) Barokah.

“Dugaan ada penyimpangan dana BUMDes tersebut pada bulan April 2019 lalu sudah kami laporkan ke Polres Lampung Selatan pertama kalinya. Lalu tiga hari dari kami laporan setelahnya uang di kembalikan masuk ke rekening wardes Barokah,” kata Manila RI mewakili masyarakat, Selasa 23 Maret 2021.

Dirinya menjelaskan, anggaran tersebut namun tidak jelas keberadaannya, setelah masuk buku rekening. “Sudah diambil kepala desa buku rekening nya, saat masyarakat menanyakan pada ketua BUMDes,” kata dia.

Saat di musyawarahkan tim 9 dan tim 12 lanjutnya, saat di gelar musyawarah desa, pada saat ditanyakan masyarakat mengenai keberadaan anggaran BUMDes, jawabannya selalu berubah.

Hal senadapun di sampaikan Sudaryanto, untuk kedua kali nya dugaan penyelewengan kembali di laporkan ke Polres dan surat tembusan ke Bupati Lampung Selatan, Inspektorat dan Kejari, setelah memastikan anggaran BUMDes tidak jelas keberadaannya.

“Dua orang perwakilan masyarakat Desa Sinarpalembang melaporkan ke Polres Lampung Selatan, Rabu 17 Maret 2021,” terangnya.

Sementara Heri Sutrimo selaku ketua BUMDes Desa Sinar Palembang mengatakan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan ketua BUMDes.

“Saya sudah mengundurkan diri sejak bulan Februari kemarin, saya tidak menjabat lagi, sudah saya serahkan semuanya ke Kepala Desa,” akunya.

Dia menambahkan bahwa, Uang masih ada kata dia, sebagian digunakan untuk usaha pembuatan bata, buku rekening serta uang BUMDes Barokah sudah diserahkannya semua kepada Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco.

Dilain sisi, ketika tim media menyambangi balai Desa Sinar Palembang guna menanyakan perihal laporan masyarakat nya ke Polres Lamsel tersebut, menurut keterangan staf Desa, Deni mengatakan bahwa Kepala Desa sedang tidak ada ditempat.

“Bapak Kades sedang tidak di di tempat beliau pergi ke Jakarta tempat istrinya,” katanya.

Dirinya mengatakan dia orang baru disini, belum lama menjabat, dirinya mengaku tidak mengetahui perihal BUMDes Barokah.

Sementara Kepala Desa Sinar Palembang Sukoco, saat di hubungi via WhatsApp pesan tidak terbaca walaupun status handphone aktif. (LT/Aan).

ajax-loader-2x Diduga Selewengkan Dana BUMDes, Kades Sinar Palembang Dilaporkan Warganya ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.