GERBANGKRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN – Program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian untuk mensejahterakan rawa dan selamatkan petani (serasi) tahun 2020 Menuai konflik.

Pasalnya, warga di Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan menuntut program serasi tersebut karena dalam pengerjaan tanpa adanya Kordinasi dengan pihak pemilik lahan, Senin (21/03/2021).

Dimana pembangunan tanggul pulder program serasi tahun 2020 yang dikerja oleh gapoktan Bina Sari desa pulau tengah menggusur lahan pertanian milik warga tanpa seizin pemik lahan.

Bertempat di siring 3 desa palas jaya pembangunan tanggul pulder dengan program Serasi (selamatkan rawa sejaterakan petani) dari kementan.

Salah satu pemilik lahan yang tidak mau ditulis namanya menjelaskan bahwa Program tersebut tanpa dilaksanakan Kordinasi apalagi Musyawarah tidak pernah sama sekali pak, masyarakat yang seharusnya menerima dana untuk pengolahan lahan, lebih miris lagi pihak gapoktan mengklem bahwa lahan tanah yang di gusur tersebut adalah tanah Register, padahal tanah itu sudah ada surat sertifikat tanah.

“Kalau memang ada yang bisa membuktikan bahwa lahan tersebut adalah lahan Register buktikan dong jangan cuma ngomong. Mengenai sertifikat tanah tersebut kami bisa membuktikannya, sudah jelas kami ada sertifikat kenapa masih dikatakan Register,” jelas sumber kepada media.

Sementata itu, Muhtadi Ketua gapoktan Saat di konfirmasi di kediamannya membenarkan ada program Serasi tersebut pada tahun 2020 lalu.

Menurutnya, dirinya hanya melaksanakan program lanjutan sesuai perintah dari sananya. “Masalah anggaran dana sudah di berikan langsung ke pihak yang punya lahan sebesar Rp 400 ribu rupiah,” katanya.

Lalu, ketika disinggung mengenai jumlah lahan yang masuk program sreasi itu 100 Ha lebih. “Untuk jelasnya saya lupa silahkan tanya dengan sekretaris atau bendahara saya saja. Selanjutnya semua kegiatan sudah di musyarahkan melalui ketua kelompok masing-masing,” Elaknya.

Ketika dikonfirmasi, Legiman dan Ponijan selaku sekretaris dan bendahara Gapoktan saat di datangi untuk minta penjelasan dan tanggapan sayangnya keduanya tidak ada di kediamannya.

Untuk diketahui, dari hasil pantauan dan investigasi media ini di lapangan bahwa program tersebut dilaksanakan tanpa koordinasi apalagi musyawarah. Bahkan anggaran dana untuk olah lahan pun tidak diterima.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Lamsel Bibit Purwanto melalui via telefon namun tidak diangkat, sementara Ketika ditemui dikantornya tidak sedang berada ditempat. (Ted/Aan).

ajax-loader-2x Program Serasi 2020 Tuai Polemik, Lahan Warga Digusur Tanpa Izin Pemilik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.