Gerbangkrakatau.id, Lampung Selatan — Aksi tindak kejahatan pembegalan terjadi dijalan Pantai Ketang Kelurahan Wayurang Kecamatan Kaliand Lampung Selatan (Lamsel).

Beruntung kali ini, aksi kedua pelaku dapat digagalkan oleh masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB. Dimana pelaku yang diketahui dua orang hendak mengambil motor warga ketang yang sedang mengambil batu apung di pantai Ketang, Minggu 3 Januari 2021.

Diketahui, kedua pelaku yang mengaku warga Desa Kecapi Kecamatan Kalianda nyaris jadi bulan-bulanan warga yang menangkap karena merasa kesal terhadap para pelaku pencuri motor yang selalu meresahkan masyarakat. Bahkan Motor pelaku juga sempat dibakar oleh warga yang kesal dengan ulah pelaku.

Berdasarkan informasi yang didapat dan keterangan warga, pembegalan itu diketahui, kedua pelaku mengambil motor milik warga Ketang yang sedang mengambil batu apung dilaut, namun aksinya diketahui warga dan pelaku berhasil membawa motor korban lalu dikejar oleh warga.

Sebelum mengejar pelaku yang membawa motor, kata dia, Pelaku pertama yang menggunakan motor metik hitam tampa plat kabur terlebih dahulu. Kemudian pelaku yang mengambil motor kabur kearah pantai batu rame sambil dikejar warga. Belum sampai dipantai rame, warga yang mengejar kelabasan mengejar pelaku, akhirnya pelaku balik arah menuju TKP kearah Pantai Alau-alau.

Namun sayang, belum sampai pantai alau-alau pelaku tejatuh persis didepan masjid Ketang lalu lari sembunyi disemak-semak yang ada muara. Tak lama masyarakat ramai mengejar pelaku dan akhirnya ketangkep lalu dimassa.

Sebelum pelaku pembawa motor korban ketangkap, warga telah mengamankan yang diduga kawan pelaku, karena dari ciri-ciri motor pelaku dan gelagatnya mencurigan, sehingga warga menghentikan kendaraan pelaku lalu diinterogasi.

“Awalnya pelaku ini belum mengaku, Namun ketika pelaku yang bawa motor korban ketangkep dan babak belur akhirnya pelaku yang diamankan terlebih dahulu mengakui bahwa dia adalah temannya,” papar warga Ketang yang enggan disebut namanya.

Untuk diketahui, kedua pelaku Y dan A diduga pernah masuk menjalani hukuman di Lapas Kalianda, Lamsel. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (Red).

ajax-loader-2x Apes! Putar Balik Usai Maling Motor di Ketang, Warga Kalianda Bonyok Nyaris Dimasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.