Pemkot Keluarkan SE Pembatasan Jam Operasional
GERBANGKRAKATAU.ID, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan pembatasan kegiatan usaha di wilayah setempat. Ketentuan ini mulai berlaku sejak tanggal 28 Januari 2021. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bandarlampung Nomor:…
