Gerbangkrakatau.co.id, MESUJI – Aparat Kepolisian Resort Polres Mesuji Lampung mulai meningkatkan razia di sejumlah warung remang – remang, tempat hiburan kafe dan ‘karaoke yang tidak mengantongi izin’.
Razia ini sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) mulai dari Judi, Prostitusi hingga Minuman Keras.
“Saat ini, Polres Mesuji Lampung memiliki tim satgas yang bertugas melakukan Patroli setiap malam untuk menjaga situasi ketertiban umum,” kata Kapolres Mesuji Lampung AKBP Alim di Simpang Pematang Minggu pagi.
Dimana kata Kapolres, Tim tersebut tidak hanya berpatroli namun melakukan razia di tempat – tempat yang berpotensi dijadikan ajang kegiatan penyakit masyarakat.
“Kami sedang kosentrasi untuk memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi, minuman keras, dan penertiban tempat hiburan malam yang ilegal?.
“Kami juga memiliki target, nantinya tidak ada lagi praktik judi di wilayah hukum Polres Mesuji Lampung, jika praktik perjudian atau zero judi secepatnya dibasmi, maka Kabupaten Mesuji juga bisa bebas dari praktik judi,” ujar Kapolres Mesuji Alim
Menambahkan Kasat Sabhara Polres MesujiLampung AKP Zulkarnain dari razia pada Minggu (1/3/2020) terdapat Belasan pengunjung cafe dan karaoke yang diperiksa di Kantor Sabhara polres Mesuji.
“Kami tidak hanya memeriksa pengunjungnya, melainkan pengelola karaoke dan pemilik warung remang – remang serta para wanita Pemandu Lagu (PL) juga ikut diperiksa,” ujarnya.
Ia mencatat ada belasan orang yang dimintai keterangannya, termasuk Empat pengelola tempat hiburan serta menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan arak literan.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka baru boleh pulang, Mereka juga dilarang untuk kembali bekerja dan menjalankan usahanya di warung remang – remang dan karaoke ilegal.
“Jika kedapatan buka lagi akan kami tindak tegas,” tutupnya. (HernovCS/Red)
![]()
