GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Lamsel) gelar penyuluhan hukum (Luhkum) kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung diaula gedung Kejaksaan Negeri Lamsel merupakan rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) tahun 2023 dentan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Afni Carolina, SH, MH mengatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum merupakan rangkaian pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2023.

IMG-20231206-WA0031 Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lamsel Gelar Penyuluhan Hukum ke Kepala OPD Pemkab Lamsel
Dok. Kejari Lamsel.

Afni Carolina, SH, MH mengatakan, bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum ini merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penegakan hukum itu sendiri yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Yaitu sebagai bentuk penegakan hukum secara preventif atau dalam kata lain sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Dia menambahkan, adanya penyuluhan hukum diharapkan para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan khususnya dalam mengelola anggaran negara dapat memahami aturan jangan sampai disalahgunakan.

“Kami berharap yang hadir pada kegiatan ini (Luhkum) dapat memahami makna serta aturan hukum negara kita dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga para kepala SKPD dapat mengintruksikan kepada jajarannya agar dalam pengelolaannya keuangan daerah/ negara sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat bersinergi memberantas korupsi demi indonesia maju,” harapannya.

IMG-20231206-WA0026 Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lamsel Gelar Penyuluhan Hukum ke Kepala OPD Pemkab Lamsel
Para Kepala SKPD Pemkab Lamsel saat mengikuti penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Lamsel dalam rangka rangkaian HARKORDIA, Rabu (6/12/2023). Dok. Ist.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamsel Bambang Irawan, mengatakan bahwa pihaknya dalam memberikan materi menjelaskan titik rawan penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Yang mana setiap pelaku pengadaan mempunyai tupoksi masing-masing sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan,” kata dia.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Lambar ini menjelaskan sepanjang tahun 2023 Januari – November pihaknya sudah dan masih menangani 5 perkara tipikor.

“Periode Januari-November sebanyak 5 kasus, 3 masih tahap penyidikan, 2 tahap penuntutan dan satu sudah Ickracht dan sudah dieksekusi,” tutupnya.

Sementara itu, diketahui dalam penyuluhan hukum yang berlangsung para Kepala SKPD Pemkab Lamsel diberikan materi oleh para Kasi yang ada di Kejari Lamsel.

Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tahun 2023 telah mendapatkan peringkat terbaik 3 dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi se wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung. (Aan).

ajax-loader-2x Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lamsel Gelar Penyuluhan Hukum ke Kepala OPD Pemkab Lamsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.