GERBANGKRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga memanipulasi data untuk pembayaran pajak kendaraan dinas (randis) miliknya.

Betapa tidak, di dalam RKA tahun 2022 Diskominfo Lamsel memasukan data untuk pembayaran pajak mobil dinas yakni dalam poin pajak kendaraan daihatsu terios tahun 2012, 1495 CC sebanyak 2 unit dengan nilai Rp1.161.000 x 2 unit dengan total jumlah 2.322.000.

Sedangkan diketahui Diskominfo Lamsel tidak menggunakan 2 unit mobil jenis Terios, melainkan yang digunakan Kepala Dinas dan Kabidnya saat ini adalah mobil dinas jenis Inova.

Hal itu berdasarkan RKA Diskominfo Lamsel tahun 2022 dalam poin Kegiatan Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah, Sub kegiatan Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak kendaraaan perorangan dinas atau kendaraan dinas Jabatan.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian saat dikonfirmasi menyangkal bahwa Diskominfo Lamsel membayarkan pajak sesuai kendaraan yang digunakannya.

“Yang dibayarkan ya inova, kami gak pernah membayarkan pajak kendaraan yang bukan tanggungan kominfo an,” ujar Sefri melalui telefon selulernya, Selasa (30/11/2021).

Sefri mengatakan, jika didalam RKA Tahun 2022 terkait pajak kendaraan, dirinya beralasan karena salah input data yang dilakukan stafnya dan akan segera diperbaiki.

“Emang pajak kendaraan tahun 2022 sudah ada yg dibayarkan. Kalau itu adanya di RKA tahun 2022, terima kasih sebelumnya, kita akan koreksi, mungkin temen-temen ada kesalahan input, nanti coba kita cek ulang. Makasih sebelumnya sudah menginformasikan, jika ada yang keliru, akan kami perbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Ketika ditanya apakah tidak menyalahi aturan, Sefri tidak menampik bahwa apa yang ada didalam RKA 2022 yang diajukan sudah jelas menyalahi aturan dan akan segera diperbaiki.

“Ya kalo memang itu ada di RKA 2022, ya gak boleh, masa bayarin pajak mobil yang bukan  tanggungan dinas. Nanti kita benahi jika memang seperti itu, kan itu blm final. Makasih an sudah mengingatkan,” tutupnya. (Aan).

ajax-loader-2x Diduga Manipulasi Pajak Randis di RKA 2022, Kadis Kominfo Lamsel Sebut Ada Kesalahan Input

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.