GERBANGKRAKATAU.ID, LAMPUNG SELATAN – Puluhan ribu pemilik kendaraan tercatat telah mengajukan pemohon dalam mengikuti program pemutihan kendaraan, yang dilaksanakan di Samsat Kalianda.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D Putra melalui Kanit Regident Ipda Wahyu Listianto menjelaskan, sejak digulirkan pada awal 1 April – 2 Agustus 2021, jumlah permohonan pemutihan total mencapai 11.106 pemilik kendaraan.

Wahyu pun merinci, data jumlah wajib pajak yang mengikuti program pemutihan di Samsat Kalianda sampai dengan kemarin yakni kendaraan roda 2 atau motor sebanyak 8.592 unit dan roda 4 atau 6 atau lebih mencapai 2.514 unit.

“Ini untuk data pertanggal 2 Agustus 2021. Kemungkinan, hari ini dapat saja bertambah,” kata Dia.

Wahyu menjabarkan, permohonan wajib pajak tertinggi sementara tercatat pada bulan April. Dimana untuk roda 2 sebanyak 2.433 unit dan roda 4 sebanyak 784 unit.

Sedangkan pada bulan Mei tercatat roda 2 sebanyak 2.082 unit dan roda 4 sebanyak 562 unit. Sementara itu untuk bulan Juni roda 2 sebanyak 1.870 unit dan roda 4 sebanyak 515 unit. Lalu untuj bulan Juli, pihaknya mencatat permohonan wajib pajak yang mengikuti program pemutihan itu untuk roda 2 sebanyak 2.092 unit dan roda 4 sebanyak 617 unit.

“Kalau untuk bulan Agustus sampai dengan tanggal 2 kemarin tercatat roda 2 sebanyak 115 unit dan roda 4 sebanyak 36 unit,” jelasnya.

Untuk jadwal pelaksaan program pemutihan sendiri, Wahyu menjelaskan bahwa program itu akan berakhir pada 30 September 2021.

“Habisnya akhir bulan depan, sampai 30 Septermber,” tandasnya.

ajax-loader-2x September Berakhir, 11.106 Pemilik Kendaraan Ikuti Program Pemutihan di Samsat Kalianda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.