Gerbangkrakatau.co.id, Tubaba- Meskipun NA anak dari Sri Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 sekaligus pemilik Yayasan TK dan PAUD Tiyuh Sumberrejo Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akhirnya sepakat jika gedung sekolahan tersebut bisa digunakan untuk Penanganan Covid-19 di Tiyuh setempat.

Sebelumnya, NA melarang penggunaan gedung TK dan PAUD yang diklaim milik yayasan orang tuanya (Sri) untuk dijadikan tempat Petugas Jaga Karantina. Sekitar tiga hari lalu NA melarang pemakaian gedung itu dengan memarahi Erwan Susanto Kepalo Tiyuh Sumberrejo dan menggebrak meja serta menunjuk-nunjuk muka Kepalo Tiyuh.

“Sudah ada kesepakatan pagi ini, ini hanya miskomunikasi saja. Ini sudah dibuatkan surat-surat terkait penggunaan gedung tersebut untuk keperluan Penanganan Covid-19 di Tiyuh Sumberrejo,”ungkap Haderiansyah PH, Camat Lambu Kibang via ponsel,, Selasa (28/4/2020) pagi.

Hade menjelaskan kesepakatan bersama tersebut difasilitasi oleh Camat, Polsek, Korwas TK-SD Lambu Kibang Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, Kepalou Tiyuh serta Relawan Covid-19 Tiyuh Sumberrejo.

“Difasilitasi dari pihak kecamatan, polsek dan dinas pendidikan. Kemarin hanya misskomunikasi terkait posko penjagaan, tetapi warga yang menjalani karantina tetap berjalan normal sesuai fasilitas yang disiapkan tiyuh sumber rejo,”ujar Hade.

Pihak sekolah Hade melanjutkan, telah bersedia gedungnya untuk digunakan sebagai tempat karantina dalam rangka upaya Pencegahan Covid-19.

Sementara, Budiman Jaya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba memberikan rilis klarifikasi yang dikirim Sri, Kepala SD Negeri 1 Tiyuh Sumberrejo.” Pak Kadis Kami infokan yang sebenarnya tentang SD Negeri 1 Sumber rejo. Kami sudah pimjamkan 9 lokal baru di isi 2 lokal itupun pak tidak dengan cara resmi berbentuk surat, bahkan telpon kepala sekolahnya pun tidak. Terus dia tau-tau sudah pakai kantor TK tanpa konfirmasi,”ujarnya dikutip dari pesan WhatsApp Kepala Sekolah tersebut.

Diketahui, yang hadir hari ini dalam kesepakatan tersebut yaitu Haderiansyah PH Camat, Bhabinkamtibmas, Waljio Korwas TK-SD Lambu Kibang mewakili Dinas Pendidikan Tubaba yang tak lain merupakan suami Sri Kepala SD Negeri 1 itu, Erwan Susanto Kepalo Tiyuh, dan para relawan.

“Saya sudah ijin dengan suami NA atau anak mantunya Kepala Sekolah. Berhubung keadaan urgent karena pemudik sudah sampai di unit 2, maka kami pinjam gedung secara lisan kepada menantu Kepala Sekolah itu. Untuk surat-menyurat pinjam pakai gedung malam harinya kami garap. Kami kira kita sama-sama punya hati nurani dalam Penanganan Covid-19 ini,”ucap Erwan Susanto.(DS)

ajax-loader-2x Sempat Larang Alokasi Jadi Tempat Karantina, TK/PAUD Sepakat Digunakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.