Gerbangkrakatau.co.id, Labura- Personel kepolisian dari Polsek Na IX-X memberikan imbauan kepada masyarakat Batu Tunggal dan membubarkan kelompok massa yang pro dan kontra dalam rangka rencana pelantikan perangkat Desa Batu Tunggal, Senin (30/3/2020) di kantor desa tersebut.

Pembubaran massa secara humanis ini didasari Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 30 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona disease (Covid-19).

Kapolsek Na IX – X, AKP Maralidang Harahap dengan menggunakan pengeras suara membubarkan kelompok masyarakat atas rencana pelantikan perangkat desa.

Mendapat imbauan dari Kapolsek, massa langsung membubarkan diri dengan tertib dan damai.

“Rencana pelanatikan tidak jadi dilaksanakan atau batal dilaksanakan,” tukasnya.(je)

ajax-loader-2x Personil Polsek Na IX-X Bubarkan Kelompok Massa Pro dan Kontra di Desa Batu Tunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.