GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN – Sebagai bentuk kepedulian Kodim 0421/ Lampung Selatan dimasa pandemi covid-19 membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat.
Pembagian paket sembako yang dilakukan para Bhabinsa ini dilakukan sebagai bentuk nyata Bela Negara, dimana pada 11 Agustus 2022 telah dilaksanakan pembekalan aksi Belanegara yang diprakarsai oleh Pabandya III/Komsos Mabes TNI di Makodim 0421/LS diikuti 100 orang mahasiswa dan pelajar.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0421/LS memberikan pembekalan tentang implementasikan kewajiban warga negara dalam aksi Belanegara. Dimana bentuk Belanegara bukan hanya ikut serta dalam panggul senjata, tapi khusus mahasiswa dan pelajar mampu belajar dengan Baik itu juga merupakan bentuk Belanegara yang baik.

Untuk itu, pada hari Jum’at 12 Agustus 2022 bukti penerapan yang dilakukan oleh para Babinsa adalah melaksanakan Bagi-bagi Sembako yang langsung di bawa oleh Mabes TNI yang mana merupakan salah satu bukti nyata yang dilakukan adalah bentuk Belanegara.
Dari masing-masing Anggota Koramil jajaran Lampung Selatan secara serentak hari ini memberikan bantuan kepada warga yang ada di seputaran Koramil.
Pembagian sembako yang merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air sejak 2 tahun lalu banyak membuat lumpuh berbagai sektor hingga berdampak keterpurukan dan menyebabkan pengangguran di mana-mana.
Ratusan paket sembako tersebut sudah tersebar di berbagai wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, aksi pembagian sembako tersebut kembali dilakukan di kawasan seputaran Koramil kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapten Inf Tarekat sebagai Pasiops Kodim 0421/Lamsel mendampingi pembagian sekaligus menjelaskan, sikap saling berbagi yang dilakukan oleh para Babinsa merupakan bentuk bela negara yang diharapkan bisa dicontoh masyarakat untuk saling tolong menolong.
“Saya juga dari keluarga dan masyarakat yang hidup dalam bermasyarakat dan bernegara itu harus saling tolong menolong sudah menjadi bela negara pasal 27 dan 30 UUD 1945,” kata kapten Inf Tarekat dalam keterangannya. (Aan).
![]()
