Gerbangkrakatau.co.id, Jakarta –Penertiban pedagang yang masih beroperasi saat pelaksanaan PSBB oleh petugas Satpol PP berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes No.9 Tahun 2020 di Pasar Koja Baru Jakarta Utara berlangsung tegang. Bahkan ketegangan tersebut sempat viral setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut sempat terjadi cekcok mulut antara Kasatpol Kecamatan Koja Roslelly Tambunan dengan pedagang. Bahkan beberapa petugas Satpol PP terlibat aksi dorong.

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Koja Roslelly Tambunan yang dikonfirmasi hal ini mengatakan, bahwa pihaknya sedang menegakkan Pergub 33 tentang pelaksanaan PSBB, dimana aktifitas perdagangan non pangan harus ditutup.

“Sebelumnya kita sudah himbau agar mereka menutup usahanya selama PSBB, tapi mereka masih tetap membandel, karena itu kita lakukan penindakan,” ungkap Kasatpol PP Kecamatan Koja.

Ia juga menambahkan apa yang dilakukannya sudah tepat, karena pihaknya sudah menjalankan sesuai SOP.

“Kalau suara saya agak keras, agar mereka dapat mendengar penjelasan saya, tapi ada beberapa pedagang yang belum terima. Karena itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” katanya, Senin, (27/4/2020).

Sementara itu Kepala Pasar Koja yang baru menjabat Echy, mengaku sebelumnya sudah melakukan sosialiasi dan himbauan kepada para pedagang agar usaha non pangan untuk segera menutup usahanya, sayangnya mereka tetap membandel.

“Kita dukung langkah Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang masih membandel, dan kita juga sudah berkoordinasi sebelumnya,” pungkasnya.

Pantauan dilokasi sekitar pukul 14.45 WIB Selasa, (28/4/2020) masih terlihat aktifitas pedagangan buah yang buka walaupun sebagian kios pasar ada yang tutup. Meskipun demikian ketidaktegasan para aparatur pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan sia-sia mengingat pemerintah pusat maupun daerah sudah menggelontorkan anggaran untuk mengatasi pandemi virus corona CoVid-19. (Nvd/Red)

ajax-loader-2x Terapkan Pergub 33, Satpol-PP Bersitegang dengan Pedagangan Pasar Koja Jakut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.