GERBABGKRAKATAU.ID || JAKARTA – Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan Nomor 650/PL.02.1-ND/3174/3/2024 tanggal 3 September 2024, perihal Pemberitahuan Penyampaian Data TPS Lokasi Khusus di Wilayah Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi beserta Kasubsi Registrasi melakukan kunjungan ke PPS Kelurahan Ciganjur untuk berkoordinasi menyampaikan Data Pemilih Pilkada 2024 Terbaru pada TPS Lokasi Khusus Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta.
Dimana, yang sampai pada saat ini pemilih yang berhak menyalurkan suaranya sebanyak 53 orang, dengan rincian 35 Anak Binaan, dan 18 Pegawai pada LPKA Jakarta.
LPKA Jakarta sangat berkomitmen untuk mensupport segala bentuk hak kebebasan Anak Binaan, salah satunya kebebasan untuk menyalurkan hak suaranya agar PILKADA Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti dapat sukses dan berjalan dengan penuh tangguh jawab. (Red).