GERBANGKRAKATAU.ID || Bandarlampung – Ginda Ansori Wayka selaku Penasehat Hukum (PH) dan Keluarga korban penyekapan yang diduga disertai pencekokan narkoba terhadap seorang wanita yang terjadi beberapa bulan yang lalu, mempertanyakan kinerja dan keseriusan Polresta Bandar Lampung dalam menangani kasus yang menimpa klien dan keluarga mereka.

Hal itu menurut Ginda, karena hingga kini belum juga ada perkembangan penanganan kasus nya oleh Polresta Bandar Lampung.

“Bagaimana mungkin kasus ini hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran seolah tidak punya salah,”ujar Ginda Ansori Wayka melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (23/06/2024).

Untuk itu Ginda Ansori mempertanyakan kinerja dan keseriusan Polresta Bandar Lampung dalam menangani kasus ini.

“Dari awal saya sudah curiga bahwa kasus ini tidak akan serius dalam penanganannya, sebab ada beberapa hal yang menurut saya tidak wajar yang dilakukan oleh pihak penyidik Polresta Bandar Lampung,” ucapnya.

Ketika ditanya hal yang tidak wajar apa yang dilakukan penyidik Polresta Bandar Lampung, dia mengatakan salah satu contoh bahwa pelaku malam nya sudah di tangkap namun paginya dilepas lagi.

“Ya bagaimana saya dan keluarga korban tidak curiga, pelaku itu malam nya sudah dijemput dari kediamannya, dan yang nunjukin rumah pelaku itu korban itu sendiri bersama keluarga yang lain, kok tiba-tiba pagi nya dilepas. Ini ada apa..?,” kata Ginda dengan nada bertanya.

Kecurigaan dan pertanyaan besar bagi PH maupun keluarga besar korban semakin bertambah karena hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

“Kalau memang pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung mau serius dalam menangani kasus ini, sepertinya tidak ada alasan untuk tidak menangkap dan menahan para pelaku, sebab saya rasa bukti dan saksi sudah cukup sebagai dasar hukumnya,” tutur Ginda.

Masih menurut Ginda, jika pihak kepolisian memang mau serius menangani kasus tersebut hal itu tidak begitu sulit.

“Kasus ini sebenarnya sudah terang benderang, jadi jika pihak kepolisian memang mau serius dalam menangani dan menuntaskan kasus ini, saya kira tidak sulit kok, apalagi jaman sekarang didukung oleh berbagai kemajuan, baik SDM, teknologi dan informasi yang lebih canggih, cepat dan mudah,” imbuhnya.

Untuk itu menurut Ginda Ansori, jika sampai waktu yang diharapkan masalah ini tidak juga ditangani bahkan tidak dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku oleh Polresta Bandar Lampung, maka pihak keluarga korban bersama dengan PH berencana melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.

“Ya kalau sampai waktu yang kita harapkan kasus ini bisa dituntaskan namun tidak tuntas oleh pihak Polresta, maka kami akan melakukan upaya hukum lainnya dengan membuat laporan kembali ke Polda Lampung, bila perlu ke mabes polri.” Tutup Ginda Ansori Wayka. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *