GERBANGKRAKATAU.ID || LAMPUNG SELATAN – Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif, Hingga hari keempat belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.

Hendra Afriansyah salah seorang Komisioner KPU Lamsel Hendra Afriansyah mengatakan, belum adanya bakal caleg yang mendaftar kemungkinan partai politik sedangan melakukan persiapan persyaratan sekaligus kelengkapan berkas masing-masing caleg yang akan didaftarkan.

“Karena pendaftaran bacaleg ini di ajukan oleh partai politik bukan perorangan, oleh karena itu parpol harus meyiapkan persyaratan dan kelengkapan berkas-berkasnya,” ujar Hendra kepada media, Kamis (4/5/2023)

Menurutnya, untuk persyaratan bacaleg, Parpol dapat melihat sekaligus mengunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

“Jadi, mekanismenya partai politik jika sudah menyusun berdasarkan daerah pemilihan (dapil) dan nomor urut, persyaratan dokumen yang harus dipenuhi bisa di unggah dari aplikasi Silon,” jelasnya.

Kemudian ketika ditanya sudah adakah partai politik yang menghubungi pihak KPU Lampung Selatan terkait pendaftaran Bakal Calon Legislatif, pihaknya mengatakan baru satu partai.

“Sudah ada mas yakni partai Nasdem, Liasion Officer (LO) Nasdem barusan komunikasi dengan saya mas, besok Partai Nasdem akan mendaftarkan bacalegnya, Insya Allah kami memberikan pelayan yang terbaik semaksimal mungkin pada parpol yang mendaftar,” tutupnya. (Qin/Aan).

ajax-loader-2x Memasuki Hari Keempat, Belum Ada Parpol Daftarakan Bacalegnya ke KPU Lamsel

Tinggalkan Balasan