Gerbangkrakatau, Bandar Lampung– Anggota DPRD Provinsi Lampun, Sahlah Syukur, asal dapil Lampung Selatan Fraksi PDI-Perjuangan, gelar agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 1 tahun 2019, tentang fasilitas penanganan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainya. Sabtu (11/7/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sukadamai Kecamatan Natar mulai pukul 10.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker. Menghadirkan dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Lampung dan Vania Amanda Samor, S.Farm Mahasiswa lulusan Universitas Gadjah Mada.

Pria yang kerab disapa Aan tersebut mengatakan, Dalam pemaparan pemateri bahwa penggunaan narkoba sangat berbahaya untuk kita semua dan mengakibatkan akan maraknya kejahatan yang terjadi. Maka, dari itu mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penggunaan narkoba dikalangan remaja.

“Dengan adanya peraturan daerah ini, saya berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, bagaiamana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal,” kata Aan, dihadapan masyarakat.

Sejalan hal tersebut, tambahnya, pihaknya siap kapan dan di manapun jika dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pencerahan tentang bahaya penggunaan narkoba.

“Narkoba sangat rentan merasuki dan merusak semua kalangan, termasuk dikalangan remaja. Terkadang, tidak sedikit orang terjebak akan pola pikir yang salah, ingin meraih sesuatu dengan cara cepat sehingga menggunakan narkoba. Padahal tidak akan prestasi jika menggunakan narkoba.Yang betul itu “Narkoba No, Prestasi Yes,” ujarnya.

Diselang selesai kegiatan, Aan meluangkan waktu untuk bercengkrama dengan masyarakat Sukadamai terkait pertanian, perternakan, perikanan dll, yang hari ini menjadi tugasnya di komisi II.

“Datangnya saya kesini selain menjalankan tanggung jawab saya perihal Sosialisasi Peraturan Daerah saya berharap jadinya saya sebagai anggota dewan dapat dimanfaatkan oleh bapak ibu, maka itu saya ingin berdiskusi dengan bapak ibu sekalian tentang pertanian, perternakan, perikanan dll,” kata Aan.

ajax-loader-2x Di Desa Suka Damai Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019

Tinggalkan Balasan